DPRD Banten Beri 21 Catatan atas LKPJ Pemprov 2025, Soroti Belanja Modal Hingga PAD

BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memberikan 21 catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Banten tahun anggaran 2025. Sejumlah sektor strategis dinilai masih memerlukan penguatan kebijakan dan percepatan pelaksanaan program.
Juru bicara pimpinan panitia khusus I DPRD Banten, Wawan Suhada menjelaskan, catatan tersebut diberikan sebagai masukan yang kontrukstif dalam rangka penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai masukan konstruktif dalam rangka penyempurnaan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Wawan saat rapat paripurna di DPRD Banten, Kamis (30/04/2026).
Puluhan catatan tersebut meliputi isu kesehatan, pendidikan, infrastruktur, kawasan kumuh, penataan ruang jalan, ketenagakerjaan, ekonomi, ketahanan pangan, banjir, infrastruktur lingkungan, transportasi, pendapatan daerah, perencanaan tata kelola, ASN, Ekonomi kreatif, pengelolaan pesisir, pembentukan peraturan daerah, kemudaan dan olahraga, energi, dan kemandirian desa.
Untuk infrastruktur, DPRD mencatat realisasi belanja modal yang belum optimal berdampak pada lambannya peningkatan kualitas jalan. Dewan meminta percepatan pemeliharaan dan pelebaran ruas strategis, termasuk pada koridor yang mendukung mobilitas dan kegiatan berskala nasional. Pembangunan ruas Teluk Naga-Dadap dan kelanjutan pelebaran jalan Palima-Cinangka menjadi bagian dari perhatian tersebut.
“Memperhatikan belum optimalnya realisasi belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan fisik, diperlukan percepatan peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui pemeliharaan rutin, peningkatan struktur jalan, serta pelebaran ruas strategis guna mendukung konektivitas wilayah dan keselamatan pengguna jalan,” tuturnya.
Catatan DPRD juga mencakup penanganan kawasan kumuh melalui pendekatan lintas sektor berbasis data, serta penertiban pemanfaatan ruang jalan yang dinilai masih belum optimal. Pada sektor ketenagakerjaan, dewan mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih terarah, penguatan pelatihan berbasis kompetensi, serta transparansi sistem rekrutmen untuk mencegah praktik percaloan.
Pada aspek keuangan daerah, DPRD menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal. Pemerintah provinsi didorong meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui digitalisasi layanan, serta menggali sumber pendapatan baru, termasuk dari skema ekonomi hijau.
DPRD juga mengingatkan perlunya peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih berorientasi pada hasil. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengantisipasi potensi penurunan penerimaan pajak kendaraan akibat peralihan ke kendaraan listrik.
“Dengan realisasi belanja yang tinggi namun belanja modal relatif lebih rendah, diperlukan peningkatan kualitas perencanaan dan efektivitas belanja agar lebih berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah catatan lain mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, pemanfaatan data sosial ekonomi nasional sebagai basis perencanaan, serta penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara. DPRD juga menyoroti pengembangan sektor pariwisata, pengelolaan wilayah pesisir, hingga program kemandirian desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi mengatakan 21 catatan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemprov.
“Insyallah siap menjalani semua karena ada beberapa rekomendasi juga yang sudah kami jalankan di 2026 ini. Penekanan tidak hanya kepada OPD tapi kami semua,” kata Deden usai rapat paripurna. (ukt)






