<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>teror air keras Archives - banteninside</title>
	<atom:link href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/tag/teror-air-keras/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.banteninside.co.id/tag/teror-air-keras/</link>
	<description>beda, dalam, terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Mar 2026 03:57:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-favicon.png?fit=32%2C32</url>
	<title>teror air keras Archives - banteninside</title>
	<link>https://www.banteninside.co.id/tag/teror-air-keras/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210443115</site>	<item>
		<title>LPSK Beri Perlindungan bagi Korban, Saksi, dan Keluarga Aktivis KontraS</title>
		<link>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/nasional/lpsk-beri-perlindungan-bagi-korban-saksi-dan-keluarga-aktivis-kontras/</link>
					<comments>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/nasional/lpsk-beri-perlindungan-bagi-korban-saksi-dan-keluarga-aktivis-kontras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[banteninside]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Mar 2026 03:57:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis kontras disiram air keras]]></category>
		<category><![CDATA[Andrie Yunus]]></category>
		<category><![CDATA[LPSK]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan korban teror air keras]]></category>
		<category><![CDATA[teror air keras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.banteninside.co.id/?p=14618</guid>

					<description><![CDATA[<p>sumber : lpsk.go.id</p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/nasional/lpsk-beri-perlindungan-bagi-korban-saksi-dan-keluarga-aktivis-kontras/">LPSK Beri Perlindungan bagi Korban, Saksi, dan Keluarga Aktivis KontraS</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan Korban AY, Saksi RF, serta Keluarga korban A dalam perkara penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). </p>



<p>Sebelumnya, <a href="https://www.lpsk.go.id/berita/cmmu9i69l000bjmdp5koao7bx">LPSK</a> telah memberikan perlindungan darurat kepada terlindung AY sejak 13 hingga 16 Maret 2026, dengan memberikan program layanan berupa bantuan medis serta perlindungan fisik melalui pengamanan melekat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dengan diputusnya penerimaan permohonan tersebut, korban, saksi, dan keluarga korban kini memperoleh program perlindungan secara menyeluruh dari LPSK.</p>



<p>Mengutip lpskgo.id, Ketua LPSK Achmadi menyampaikan bahwa LPSK memutuskan korban, saksi, dan keluarga korban dalam perkara ini memerlukan perlindungan untuk menjamin keselamatan mereka serta memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan.</p>



<p>“Pada Senin, 16 Maret 2026, LPSK melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada AY sebagai korban berupa perlindungan fisik melalui pengamanan melekat, fasilitasi bantuan medis, serta pemenuhan hak prosedural selama proses hukum berlangsung. Dalam keputusan tersebut, LPSK juga memberikan bantuan dan/atau perlindungan kepada keluarga korban serta perlindungan kepada saksi terkait,” tegas Achmadi.</p>



<p>Baca juga <a href="https://www.banteninside.co.id/editorial/teror-air-keras-dan-peringatan-bagi-demokrasi-kita/" type="post" id="14603">Teror Air Keras dan Peringatan bagi Demokrasi Kita</a></p>



<p>Perlindungan yang diberikan kepada korban AY meliputi perlindungan fisik berupa pengamanan melekat, pemenuhan hak prosedural dalam proses peradilan, serta bantuan medis berupa perawatan medis reguler.</p>



<p>Sementara itu, saksi memperoleh perlindungan dalam bentuk pemenuhan hak prosedural guna memastikan saksi dapat memberikan keterangan secara aman selama proses hukum berlangsung. Adapun anggota keluarga korban memperoleh perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural, bantuan biaya hidup sementara, serta penggantian biaya kediaman sementara atau rumah aman.</p>



<p>Program perlindungan tersebut diberikan untuk jangka waktu enam bulan sejak penandatanganan pernyataan kesediaan dan/atau perjanjian perlindungan, dan dapat diperpanjang atau disesuaikan sesuai kebutuhan serta perkembangan penanganan perkara.</p>



<p>LPSK menegaskan bahwa pemberian perlindungan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin keselamatan serta pemenuhan hak-hak saksi dan korban selama proses hukum berlangsung.</p>



<p>Achmadi menilai, kasus penyiraman air keras ini merupakan peristiwa serius yang harus segera diungkap dan diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam proses tersebut, saksi dan korban harus mendapatkan perlindungan yang memadai, termasuk bagi para pembela hak asasi manusia, baik individu, kelompok, maupun organisasi yang berperan dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di berbagai sektor dan isu.</p>



<p>Dalam proses penelaahan permohonan tersebut, LPSK telah melakukan asesmen terhadap tingkat ancaman yang dihadapi para pemohon, termasuk kebutuhan pemulihan bagi terlindung serta dukungan terhadap keluarga yang terdampak akibat tindak pidana tersebut.</p>



<p>Lebih lanjut, Achmadi menekankan bahwa LPSK mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap AY yang merupakan perbuatan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.</p>



<p>LPSK juga terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait guna memastikan pemberian perlindungan terhadap korban, saksi, dan keluarga korban berjalan optimal sekaligus mendukung proses penanganan perkara secara efektif. Ia pun mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki informasi penting terkait peristiwa tersebut agar tidak ragu memberikan keterangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, serta menegaskan kesiapan untuk memberikan perlindungan kepada saksi yang bersedia memberikan kesaksian (red)</p>



<p></p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/nasional/lpsk-beri-perlindungan-bagi-korban-saksi-dan-keluarga-aktivis-kontras/">LPSK Beri Perlindungan bagi Korban, Saksi, dan Keluarga Aktivis KontraS</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/nasional/lpsk-beri-perlindungan-bagi-korban-saksi-dan-keluarga-aktivis-kontras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_105556.jpg" medium="image"></media:content>
            <post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">14618</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serangan Terhadap Andrie Yunus Dinilai Ancaman Bagi Demokrasi</title>
		<link>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/serangan-terhadap-andrie-yunus-dinilai-ancaman-bagi-demokrasi/</link>
					<comments>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/serangan-terhadap-andrie-yunus-dinilai-ancaman-bagi-demokrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[banteninside]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 07:07:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis disiram air keras]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis kontras disiram air panas]]></category>
		<category><![CDATA[teror air keras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.banteninside.co.id/?p=14612</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANTEN – Koordinator Umum Komunitas Soedirman30 (KMS30), Tarpi Setiawan, menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil. Menurut Tarpi, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia. “Kami mahasiswa di Banten memandang bahwa penyiraman air keras terhadap &#8230;</p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/serangan-terhadap-andrie-yunus-dinilai-ancaman-bagi-demokrasi/">Serangan Terhadap Andrie Yunus Dinilai Ancaman Bagi Demokrasi</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>BANTEN – Koordinator Umum Komunitas Soedirman30 (KMS30), Tarpi Setiawan, menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil.</p>



<p>Menurut Tarpi, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia.</p>



<p>“Kami mahasiswa di <a href="https://bantenprov.go.id">Banten</a> memandang bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk teror politik terhadap pembela HAM. Ini bukan kriminalitas biasa, melainkan serangan terhadap kebebasan sipil dan hak warga negara untuk mengkritik kekuasaan,” ujarnya, Senin (16/03/2026).</p>



<p>Ia menegaskan, apabila seorang aktivis diserang karena menyuarakan kritik, maka yang sesungguhnya sedang diserang adalah demokrasi itu sendiri.</p>



<p>Baca juga <a href="https://www.banteninside.co.id/editorial/kenakan-inflasi-terus-menjepit-petani/" type="post" id="14542">Kenakan Inflasi Terus Menjepit Petani</a></p>



<p>Tarpi menilai, negara terlihat kuat ketika berhadapan dengan rakyat kecil yang kritis terhadap pemerintah. Namun tampak lemah ketika harus melindungi mereka yang memperjuangkan kepentingan publik.<br>Menurutnya, negara harus mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke aktor intelektual di balik serangan tersebut.</p>



<p>“Jika kasus ini tidak diusut hingga ke aktor intelektualnya, maka menurut keyakinan kami negara gagal dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi demokrasi,” tegasnya.</p>



<p>Tarpi menjelaskan, peristiwa ini menjadi alarm serius bagi mahasiswa dan aktivis di Banten agar tetap menjaga tradisi kritik dalam kehidupan berbangsa. Dia juga mengingatkan bahwa kritik terhadap negara merupakan bagian dari tradisi intelektual dalam sejarah perjuangan bangsa. Tokoh-tokoh seperti Tan Malaka, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir pernah mengkritik Soekarno ketika mereka menilai ada kebijakan atau arah politik yang perlu diperbaiki.</p>



<p>“Kritik terhadap negara justru merupakan bentuk kecintaan warga terhadap Republik Indonesia. Tanpa kritik, kekuasaan akan kehilangan kontrol, dan tanpa kontrol demokrasi hanya akan menjadi formalitas,” tuturnya.</p>



<p>Karena itu, ia mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus menyuarakan kritik dan menjaga kehidupan demokrasi.</p>



<p>“Suara-suara perjuangan harus terus digaungkan demi menjaga demokrasi di negeri ini,” pungkasnya. (ukt)</p>



<p></p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/serangan-terhadap-andrie-yunus-dinilai-ancaman-bagi-demokrasi/">Serangan Terhadap Andrie Yunus Dinilai Ancaman Bagi Demokrasi</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/serangan-terhadap-andrie-yunus-dinilai-ancaman-bagi-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/ANDRIE-KONTRAS.png" medium="image"></media:content>
            <post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">14612</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Teror Air Keras dan Peringatan bagi Demokrasi Kita</title>
		<link>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/editorial/teror-air-keras-dan-peringatan-bagi-demokrasi-kita/</link>
					<comments>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/editorial/teror-air-keras-dan-peringatan-bagi-demokrasi-kita/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[banteninside]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 01:05:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EDITORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis kontras]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis kontras disiram air keras]]></category>
		<category><![CDATA[editorial banteniniside]]></category>
		<category><![CDATA[Kontras]]></category>
		<category><![CDATA[teror air keras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.banteninside.co.id/?p=14603</guid>

					<description><![CDATA[<p>Di bulan Ramadhan ini kita kembali dikejutkan oleh serangan brutal terhadap seorang aktivis hak asasi manusia. Pada 12 Maret 2026, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diserang dengan cairan air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi malam hari di kawasan Salemba, setelah Andrie &#8230;</p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/editorial/teror-air-keras-dan-peringatan-bagi-demokrasi-kita/">Teror Air Keras dan Peringatan bagi Demokrasi Kita</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Di bulan Ramadhan ini kita kembali dikejutkan oleh serangan brutal terhadap seorang aktivis hak asasi manusia. Pada 12 Maret 2026, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan <a href="https://kontras.or.id/">(KontraS)</a>, Andrie Yunus, diserang dengan cairan air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat.</p>



<p>Peristiwa itu terjadi malam hari di kawasan Salemba, setelah Andrie Yunus menghadiri kegiatan diskusi dan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dua orang yang diduga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban dan dengan cepat menyiramkan cairan kimia sebelum melarikan diri dari lokasi.</p>



<p>Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh. Laporan medis menyebutkan luka bakar mencapai sekitar 24 persen, dengan bagian tubuh yang terdampak meliputi tangan, dada, serta area wajah dan mata. Ia kemudian harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.</p>



<p>Baca juga <a href="https://www.banteninside.co.id/nasional/kontras-desak-pelaku-penyiraman-air-keras-kepada-andrie-yunus-diusut-tuntas/" type="post" id="14590">KontraS Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus Diusut Tuntas</a></p>



<p>Kita berhak marah atas tindakan pengecut yang dilakukan para peneror terhadap Andrie Yunus. Kecaman keras layak disuarakan dan tuntutan pengusutan secara tuntas pantaslah digelorakan.</p>



<p>Aparat kepolisian menyatakan telah melakukan penyelidikan. Olah tempat kejadian perkara dilakukan, saksi-saksi diperiksa, dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi ditelusuri. Kita tentu berharap langkah-langkah ini benar-benar mengarah pada pengungkapan pelaku, bukan sekadar prosedur formal yang berhenti di tengah jalan. Pengungkapan yang menyentuh bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga kemungkinan aktor intelektual di balik serangan, menjadi ujian penting bagi penegakan hukum kita.</p>



<p>Serangan ini mengingatkan kita pada peristiwa yang masih lekat dalam ingatan public, yakni, penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada 11 April 2017. Saat itu Novel diserang ketika pulang dari salat Subuh di dekat rumahnya. Dua pelaku menyiramkan cairan asam ke wajahnya dari atas sepeda motor.</p>



<p>Akibat serangan tersebut, Novel Baswedan mengalami kerusakan serius pada wajah dan matanya, bahkan kehilangan sebagian penglihatan pada salah satu mata. Kasus itu baru terungkap hampir tiga tahun kemudian ketika dua pelaku ditangkap dan diadili. Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan satu tahun enam bulan kepada para pelaku.</p>



<p>Dua peristiwa ini menunjukkan pola yang tidak bisa kita abaikan. Serangan dilakukan secara cepat, menggunakan sepeda motor, dan menyasar individu yang dikenal aktif di ruang public, baik dalam penegakan hukum maupun advokasi hak asasi manusia. Metode yang dipakai juga sama, yaitu cairan kimia yang dampaknya permanen dan menyakitkan.</p>



<p>Di sinilah kita perlu bersikap waspada. Demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu yang berjalan rutin, tetapi juga dari keamanan ruang publik bagi mereka yang menyuarakan kritik, melakukan pengawasan, dan memperjuangkan keadilan. Jika kekerasan seperti ini dibiarkan, rasa takut dapat dengan mudah merambat ke ruang-ruang advokasi dan masyarakat sipil.</p>



<p>Sejumlah organisasi masyarakat sipil telah menyampaikan kecaman terhadap serangan tersebut. Para aktivis juga menyatakan akan mengawal proses hukum secara ketat. Langkah strategis yang mereka tempuh antara lain memperkuat solidaritas antarorganisasi, memastikan proses penyelidikan berjalan transparan, serta terus mendorong aparat agar mengungkap seluruh pihak yang terlibat.</p>



<p>Bagi kita, publik, peristiwa ini seharusnya menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan kewaspadaan bersama. Kekerasan terhadap satu aktivis tidak pernah benar-benar berhenti pada satu orang saja. Ia selalu membawa pesan yang lebih luas, pesan intimidasi kepada siapa pun yang berani bersuara.</p>



<p>Karena itu kita tidak boleh menganggap peristiwa ini sekadar tindak kriminal biasa. Kita perlu terus mengawasi bagaimana aparat bekerja, bagaimana proses hukum berjalan, dan apakah kebenaran benar-benar diungkap sampai ke akarnya.</p>



<p>Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan hukum yang tegas, tetapi juga keberanian masyarakat untuk tetap menjaga ruang kebebasan. Serangan air keras terhadap aktivis adalah peringatan keras bagi kita semua, ruang demokrasi bisa menyempit kapan saja jika kita lengah menjaganya. (***)</p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/editorial/teror-air-keras-dan-peringatan-bagi-demokrasi-kita/">Teror Air Keras dan Peringatan bagi Demokrasi Kita</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/editorial/teror-air-keras-dan-peringatan-bagi-demokrasi-kita/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/ANDRIE-KONTRAS.png" medium="image"></media:content>
            <post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">14603</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komnas HAM Kecam Serangan Terhadap Wakil Koordinator KontraS</title>
		<link>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/nasional/komnas-ham-kecam-serangan-terhadap-wakil-koordinator-kontras/</link>
					<comments>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/nasional/komnas-ham-kecam-serangan-terhadap-wakil-koordinator-kontras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[banteninside]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 06:49:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis disiram air keras]]></category>
		<category><![CDATA[Andrie Yunus]]></category>
		<category><![CDATA[Kontras]]></category>
		<category><![CDATA[teror air keras]]></category>
		<category><![CDATA[wakil koordinator kontras]]></category>
		<category><![CDATA[wakil koordinator kontras disiram air keras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.banteninside.co.id/?p=14597</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengecam serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Serangan tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) &#8230;</p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/nasional/komnas-ham-kecam-serangan-terhadap-wakil-koordinator-kontras/">Komnas HAM Kecam Serangan Terhadap Wakil Koordinator KontraS</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengecam serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.</p>



<p>Serangan tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.</p>



<p>Hasil Pemeriksaan menyatakan serangan tersebut mengakibatkan luka bakar sebanyak 24% pada tubuh korban terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Serangan yang dialami Andrie Yunus merupakan pelanggaran Hak atas Rasa Aman yang telah dijamin dalam Pasal 28G UUD NRI 1945, Pasal 28-35 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Setiap orang memiliki hak untuk dilindungi secara fisik maupun psikis, baik atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya.</p>



<p>Aktivitas Andrie Yunus sebagai anggota dari KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang aktif bersikap kritis dalam melakukan kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia menjadikan serangan yang ia terima patut diduga kuat merupakan bagian dari serangan yang ditujukan terhadap Pembela Hak Asasi Manusia.</p>



<p><a href="https://komnasham.go.id">Komnas HAM</a> secara langsung mengunjungi keluarga korban di rumah sakit di Jakarta yang sedang mendampingi korban menjalani penanganan medis dampak serangan yang dialami.</p>



<p>Baca juga <a href="https://www.banteninside.co.id/nasional/kontras-desak-pelaku-penyiraman-air-keras-kepada-andrie-yunus-diusut-tuntas/" type="post" id="14590">KontraS Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus Diusut Tuntas</a></p>



<p>Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam siaran persnya menegaskan&nbsp; bahwa untuk memastikan pemenuhan hak atas keadilan bagi korban dan keluarga serta mencegah keberulangan, maka Komnas HAM secara serius mendorong:</p>



<p>1. Pihak Kepolisian agar dapat secara independen, cepat, transparan dan akuntabel melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan perkara tersebut.</p>



<p>2. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan akses perlindungan terhadap korban dan pihak yang berkaitan dengan serangan tersebut jika dibutuhkan.</p>



<p>3. Mendorong adanya pemulihan bagi korban baik secara fisik dan psikis. (red)</p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/nasional/komnas-ham-kecam-serangan-terhadap-wakil-koordinator-kontras/">Komnas HAM Kecam Serangan Terhadap Wakil Koordinator KontraS</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/nasional/komnas-ham-kecam-serangan-terhadap-wakil-koordinator-kontras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/03/Anis-Hidayah-KOMNAS-HAM-ok.jpg" medium="image"></media:content>
            <post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">14597</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
