<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>spmb 2026 Archives - banteninside</title>
	<atom:link href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/tag/spmb-2026/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.banteninside.co.id/tag/spmb-2026/</link>
	<description>beda, dalam, terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Apr 2026 13:03:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-favicon.png?fit=32%2C32</url>
	<title>spmb 2026 Archives - banteninside</title>
	<link>https://www.banteninside.co.id/tag/spmb-2026/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210443115</site>	<item>
		<title>Titip-Menitip Masih Mengintai SPMB, Pengawasan dan Sanksi Jadi Krusial</title>
		<link>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/titip-menitip-masih-mengintai-spmb-pengawasan-dan-sanksi-jadi-krusial/</link>
					<comments>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/titip-menitip-masih-mengintai-spmb-pengawasan-dan-sanksi-jadi-krusial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ukat Saukatudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 01:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Murid ama/SMK]]></category>
		<category><![CDATA[penerimaan murid baru]]></category>
		<category><![CDATA[spmb 2026]]></category>
		<category><![CDATA[spmb banten]]></category>
		<category><![CDATA[spmb banten 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.banteninside.co.id/?p=14772</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANTEN – Ketua Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini berpotensi lebih ramai dan rawan polemik dibanding tahun sebelumnya. Ubaid menyoroti potensi kembali terjadi praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa, seperti yang sempat terjadi di Banten tahun lalu. Saat itu, terdapat dugaan intervensi melalui memo berkop &#8230;</p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/titip-menitip-masih-mengintai-spmb-pengawasan-dan-sanksi-jadi-krusial/">Titip-Menitip Masih Mengintai SPMB, Pengawasan dan Sanksi Jadi Krusial</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>BANTEN – Ketua Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru <a href="https://bantenprov.go.id">(SPMB)</a> tahun ini berpotensi lebih ramai dan rawan polemik dibanding tahun sebelumnya.</p>



<p>Ubaid menyoroti potensi kembali terjadi praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa, seperti yang sempat terjadi di Banten tahun lalu. Saat itu, terdapat dugaan intervensi melalui memo berkop <a href="https://dprd-bantenprov.go.id">DPRD</a> Banten, namun tidak diikuti sanksi tegas.</p>



<p>“Kalau tidak ada sanksi, orang akan semakin berani. Tahun lalu tidak ada penindakan, jadi praktik seperti itu bisa saja terulang, bahkan lebih banyak,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (13/04/2026).</p>



<p>Baca juga <a href="https://www.banteninside.co.id/editorial/spmb-2026-dari-titipan-manual-ke-intervensi-digital/" type="post" id="14764">SPMB 2026 : Dari Titipan Manual ke Intervensi Digital</a></p>



<p>Ubaid menekankan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan sanksi untuk mencegah kecurangan. Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan perencanaan daya tampung secara matang, termasuk melibatkan sekolah swasta jika kapasitas sekolah negeri tidak mencukupi.</p>



<p>“Pemerintah harus tahu apakah sekolahnya cukup. Kalau tidak, libatkan sekolah swasta agar semua anak tetap tertampung,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Dindikbud Banten, Herdi Herdiansyah, mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026, yang menghadirkan sejumlah perubahan dibanding tahun sebelumnya. Tahapan utama penerimaan siswa yak i pemerintah membuka proses pra-SPMB yang berlangsung mulai 20 April hingga 31 Mei 2026. Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran awal melalui portal resmi SPMB milik Dindik Banten.</p>



<p>“Waktunya cukup panjang agar calon siswa maupun orang tua bisa bertanya, memahami mekanisme, serta memastikan data sudah sesuai sebelum pendaftaran utama,” jelasnya.</p>



<p>Herdi menjelaskan, salah satu perubahan utama dalam SPMB tahun ini terletak pada sistem domisili penerimaan siswa. Untuk wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, siswa dengan jarak rumah maksimal 500 meter dari sekolah dapat diterima melalui jalur domisili lingkungan tanpa mempertimbangkan nilai akademik, namun tetap berdasarkan kuota. Sementara itu, di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak, jarak domisili lingkungan ditetapkan hingga 1.000 meter dari sekolah.</p>



<p>Adapun komposisi kuota penerimaan siswa meliputi: 35 persen jalur domisili, 20 persen domisili lingkungan (tanpa nilai), 15 persen domisili wilayah (menggunakan nilai), 30 persen jalur prestasi, 30 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orang tua.</p>



<p>“Domisili lingkungan tidak menggunakan nilai, sedangkan domisili wilayah tetap mempertimbangkan nilai akademik,” katanya.</p>



<p>Herdi juga mengatakan, Dindik Banten memastikan seluruh proses SPMB 2026 bebas praktik titip-menitip.</p>



<p>“Kami pastikan pelaksanaan SPMB tahun ini transparan, bersih, akuntabel, dan tidak ada praktik titip menitip,” ujarnya.</p>



<p>Herdi menambahkan, setiap sekolah negeri diwajibkan memasang banner informasi sekolah gratis di sekolah swasta sebagai alternatif bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri sebagai bagian dari program Sekolah Gratis. Dengan program tersebut, siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan secara gratis di sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah. (ukt)</p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/titip-menitip-masih-mengintai-spmb-pengawasan-dan-sanksi-jadi-krusial/">Titip-Menitip Masih Mengintai SPMB, Pengawasan dan Sanksi Jadi Krusial</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/titip-menitip-masih-mengintai-spmb-pengawasan-dan-sanksi-jadi-krusial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260414_061037.jpg" medium="image"></media:content>
            <post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">14772</post-id>	</item>
		<item>
		<title>SPMB 2026 : Dari Titipan Manual ke Intervensi Digital</title>
		<link>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/editorial/spmb-2026-dari-titipan-manual-ke-intervensi-digital/</link>
					<comments>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/editorial/spmb-2026-dari-titipan-manual-ke-intervensi-digital/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[banteninside]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 01:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EDITORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas pendidikan banten]]></category>
		<category><![CDATA[Spmb]]></category>
		<category><![CDATA[spmb 2026]]></category>
		<category><![CDATA[spmb banten]]></category>
		<category><![CDATA[spmb banten 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.banteninside.co.id/?p=14764</guid>

					<description><![CDATA[<p>Praktik “titipan” tidak hilang. Ia berevolusi. Jika dulu intervensi terjadi di ruang kepala sekolah, kini potensi itu bergeser ke ruang yang lebih sunyi, yaitu backend sistem penerimaan. Di sanalah otoritas terkonsentrasi, pada admin, operator, dan pihak yang memiliki akses kendali. Di saat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaludin, telah mengingatkan masyarakat agar tidak &#8230;</p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/editorial/spmb-2026-dari-titipan-manual-ke-intervensi-digital/">SPMB 2026 : Dari Titipan Manual ke Intervensi Digital</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Praktik “titipan” tidak hilang. Ia berevolusi.</p>



<p>Jika dulu intervensi terjadi di ruang kepala sekolah, kini potensi itu bergeser ke ruang yang lebih sunyi, yaitu <em>backend</em> sistem penerimaan. Di sanalah otoritas terkonsentrasi, pada admin, operator, dan pihak yang memiliki akses kendali.</p>



<p>Di saat yang sama, Kepala <a href="https://bantenprov.go.id">Dinas Pendidikan dan Kebudayaan</a> Jamaludin, telah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada praktik-praktik tidak resmi.</p>



<p><em>“Orang tua jangan titip-menitip. Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan bisa meluluskan anaknya dengan imbalan tertentu.”</em></p>



<p>Pernyataan ini terdengar tegas. Namun sesungguhnya, imbauan semacam ini menunjukkan bahwa praktik tersebut masih dianggap relevan dan mungkin belum sepenuhnya hilang.</p>



<p>Baca juga <a href="https://www.banteninside.co.id/ekonomi-bisnis/bank-banten-gelar-rupst-28-april-2026/" type="post" id="14761">Bank Banten Gelar RUPST 28 April 2026</a></p>



<p>Tahap awal yang krusial dari proses SPMB adalah Pra-SPMB yang dimulai 20 April hingga 31 Mei 2026. Tahap ini i krusial, karena di sinilah input data dilakukan dan di sinilah pula potensi manipulasi pertama kali bisa terjadi.</p>



<p>Secara teknis, sistem daring memang dirancang untuk objektif. Namun dalam praktiknya, celah tetap ada dan pola-pola penyimpangan ini bukan sekadar dugaan liar, melainkan berulang dalam berbagai pelaksanaan penerimaan siswa di banyak daerah.</p>



<p>Modusnya beragam, pun aktor-aktornya. Sejumlah praktik curang yang potensial dilakukan adalah;</p>



<p>Intervensi data di <em>backend</em> sistem, bisa dilakukan oknum yang memiliki akses, baik operator internal, admin dinas, maupun pihak vendor, yang berpotensi mengubah peringkat, menggeser nilai, atau membuka dan mengunci kuota secara selektif.</p>



<p>Memanipulasi data domisili, melalui rekayasa alamat atau pelonggaran verifikasi administratif, yang bisa melibatkan oknum di tingkat verifikator data.</p>



<p>Penyalahgunaan jalur afirmasi, dengan memanfaatkan dokumen yang secara administratif sah, tetapi tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya—rawan melibatkan perantara maupun oknum yang meloloskan verifikasi.</p>



<p>Rekayasa jalur prestasi, melalui sertifikat yang tidak terverifikasi atau validasi yang longgar akibat tidak terintegrasinya basis data lomba.</p>



<p>Optimalisasi jalur mutasi, yang meski kecil kuotanya, sering menjadi jalur strategis karena pengawasannya relatif terbatas.</p>



<p>Hingga munculnya perantara atau “broker”, yang mengklaim memiliki akses ke dalam sistem dan menjembatani kepentingan orang tua dengan oknum yang memiliki kewenangan.</p>



<p>Semua ini bergerak di satu titik yang sama yakni, akses dan diskresi. Publik hanya melihat layar depan. Yang tidak terlihat adalah siapa yang bisa menyentuh data di belakangnya.</p>



<p>Pengalaman tahun sebelumnya menjadi pengingat penting. Pada pelaksanaan tahun ajaran 2025/2026, mencuat dugaan praktik “titipan” yang ikut menyeret salah satu pimpinan DPRD Banten. Tentu kasus itu membuka mata publik bahwa intervensi tidak selalu datang dari luar system, tetapi bisa mencoba masuk melalui relasi kuasa yang dimiliki aktor-aktor tertentu.</p>



<p>Lebih jauh, praktik semacam ini diduga tidak berdiri sendiri. Ada indikasi keterlibatan jejaring yang lebih luas, mulai dari perantara hingga oknum yang memiliki akses terhadap proses administratif maupun teknis. Inilah yang membuat persoalan “titipan” tidak lagi bisa dipandang sebagai penyimpangan individual, melainkan sebagai potensi masalah sistemik.</p>



<p>Di titik ini, peringatan tidak cukup hanya ditujukan kepada masyarakat. Para pejabat, tokoh masyarakat, dan tokoh politik juga harus menahan diri. Jangan memaksakan kehendak untuk meloloskan anak, kerabat, atau bahkan konstituen, dengan memanfaatkan pengaruh dan akses kekuasaan.</p>



<p>Karena setiap intervensi, sekecil apapun, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak prinsip keadilan dalam pendidikan. Ketika satu kursi diperoleh lewat “jalur belakang”, maka ada satu hak siswa lain yang dirampas secara diam-diam.</p>



<p>Di sisi lain, publik juga tidak bisa lagi bersikap pasif. Transparansi tidak akan pernah cukup jika hanya diserahkan kepada penyelenggara.</p>



<p>Masyarakat harus ikut mengawasi dengan melaporkan kejanggalan, mempertanyakan proses, dan tidak ragu menggugat jika menemukan indikasi penyimpangan.</p>



<p>Tanpa tekanan publik, sistem akan cenderung kembali ke pola lama, tertutup, elitis, dan rentan disusupi kepentingan.</p>



<p>Tanpa audit terbuka dan mekanisme pengawasan yang benar-benar independen, klaim transparansi menjadi rapuh. Sistem boleh saja berbasis digital, tetapi jika kontrolnya tertutup, maka transparansi dengan mudah berubah menjadi ilusi. (***)</p>



<p></p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/editorial/spmb-2026-dari-titipan-manual-ke-intervensi-digital/">SPMB 2026 : Dari Titipan Manual ke Intervensi Digital</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/editorial/spmb-2026-dari-titipan-manual-ke-intervensi-digital/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/wp-content/uploads/2026/04/SPMB.jpeg" medium="image"></media:content>
            <post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">14764</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
