<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dipolisikan Archives - banteninside</title>
	<atom:link href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/tag/dipolisikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.banteninside.co.id/tag/dipolisikan/</link>
	<description>beda, dalam, terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Jun 2026 13:49:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-favicon.png?fit=32%2C32</url>
	<title>Dipolisikan Archives - banteninside</title>
	<link>https://www.banteninside.co.id/tag/dipolisikan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210443115</site>	<item>
		<title>‎Walikota Serang Dipolisikan Terkait Sengketa Lahan SDN Kuranji</title>
		<link>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/walikota-serang-dipolisikan-terkait-sengketa-lahan-sdn-kuranji/</link>
					<comments>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/walikota-serang-dipolisikan-terkait-sengketa-lahan-sdn-kuranji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ukat Saukatudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 13:49:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Dipolisikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sdn kuranji]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Serang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.banteninside.co.id/?p=15074</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANTEN – Wali Kota Serang Budi Rustandi dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait lahan yang digunakan sebagai lokasi SDN Kuranji, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.‎‎ Itu dilaporkan oleh Sanim (58), warga Kampung Kuranji Kidul yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Laporan itu tercatat dengan nomor STPL/246/VI/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN dengan &#8230;</p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/walikota-serang-dipolisikan-terkait-sengketa-lahan-sdn-kuranji/">‎Walikota Serang Dipolisikan Terkait Sengketa Lahan SDN Kuranji</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>BANTEN – Wali Kota Serang Budi Rustandi dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait lahan yang digunakan sebagai lokasi SDN Kuranji, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.‎‎</p>



<p>Itu dilaporkan oleh Sanim (58), warga Kampung Kuranji Kidul yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Laporan itu tercatat dengan nomor STPL/246/VI/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN dengan sangkaan Pasal 492 dan/atau 486 dan/atau 392 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.‎‎</p>



<p>Dalam surat tanda penerimaan laporan, disebutkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu Maret 2025 hingga Juni 2026 dengan terlapor atas nama Budi Rustandi yang merupakan Walikota Serang.‎‎</p>



<p>Sanim mengatakan, jalur hukum dipilih setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Menurutnya, Budi Rustandi sempat berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan tersebut melalui pembayaran kepada pihak keluarga.</p>



<p>‎‎&#8221;Awalnya saya tidak mau lapor. Tapi Pak Budi ingkar janji. Katanya mau membayar supaya cepat selesai, tapi akhirnya tidak ada pembayaran. Justru muncul sertifikat,&#8221; kata Sanim saat dikonfirmasi, Senin (22/06/2026).‎‎</p>



<p>Menurut Sanim, terbitnya sertifikat atas lahan tersebut menjadi persoalan baru lantaran dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga yang mengklaim sebagai pemilik tanah.‎‎</p>



<p>Sanim menyebut, lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 4.070 meter persegi. Sebagian lahan telah digunakan untuk bangunan SDN Kuranji, sedangkan sekitar 1.450 meter persegi disebut masih menjadi hak ahli waris.</p>



<p>‎‎Ia mengklaim, tanah itu merupakan warisan keluarga dari kakeknya. Setelah sang kakek meninggal dunia pada 1975, lahan tersebut masih dikelola keluarga sebelum sebagian digunakan untuk pembangunan sekolah Inpres sekitar tahun 1977.‎‎</p>



<p>&#8220;Kita orang kampung, takut lah sama pemerintah. Tapi sekarang saya merasa benar, jadi saya ikuti terus jalur yang benar,&#8221; ujarnya.‎‎</p>



<p>Sanim juga mengatakan, tidak pernah ada proses jual beli maupun pelepasan hak atas tanah tersebut oleh pihak keluarga.</p>



<p>‎&#8221;Tidak pernah ada kesepakatan jual beli, tidak ada segel. Keluarga saya tidak pernah tanda tangan, jempol tangan maupun jempol kaki tidak ada sama sekali,&#8221; tegasnya.</p>



<p>‎‎Selain menempuh jalur pidana, Sanim mengaku tengah menyiapkan gugatan perdata terkait sertifikat yang telah terbit atas lahan tersebut. Ia berharap persoalan bisa diselesaikan melalui pembayaran ganti rugi.</p>



<p>‎‎&#8221;Keinginan saya sebenarnya sederhana, Pak Budi bayar, saya cabut laporan. Saya tidak mau bertele-tele, ingin cepat selesai,&#8221; katanya.‎‎</p>



<p>Berdasarkan harga tanah di sekitar lokasi, Sanim memperkirakan nilai lahan yang diklaim keluarganya mencapai lebih dari Rp4 miliar.‎‎Ia juga mengaku kecewa lantaran persoalan yang berlangsung selama bertahun-tahun itu belum menemukan penyelesaian.</p>



<p>‎‎&#8221;Katanya mau dibereskan, tapi sampai sekarang tidak ada. Kecewa sekali,&#8221; ungkapnya.‎‎</p>



<p>Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo mengaku belum mengetahui secara rinci pokok persoalan yang dilaporkan.</p>



<p>‎‎&#8221;Mohon maaf, saya belum tahu pokok perkaranya, jadi belum bisa memberikan konfirmasi,&#8221; ujar Subagyo melalui pesan singkat.‎‎</p>



<p>Sengketa lahan SDN Kuranji diketahui bukan kali pertama mencuat. Pada September 2023, sekolah tersebut sempat disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah. ‎‎Persoalan kepemilikan tanah itu pun sempat menjadi perhatian publik dan belum menemukan titik penyelesaian hingga kini. (ukt)</p>



<p></p>
<p>The post <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/walikota-serang-dipolisikan-terkait-sengketa-lahan-sdn-kuranji/">‎Walikota Serang Dipolisikan Terkait Sengketa Lahan SDN Kuranji</a> appeared first on <a href="http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com">banteninside</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>http://ec2-122-248-215-156.ap-southeast-1.compute.amazonaws.com/banten/walikota-serang-dipolisikan-terkait-sengketa-lahan-sdn-kuranji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">15074</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
